Sri Astutik kemballi menjelaskan dalam bukunya mengenai beberapa fungsi
bimbingan dan konseling Islami dapat dirumuskan sebagai berikut [1]:
a.
Fungsi preventif, yakni
membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya
a.
Fungsi kuratif atau korektif,
membantu individu memecahkan masalah yang sedang di hadapi atau di alami
b.
Fungsi preventif, yakni
membantu individu menjaga agar situasi atau kondisi yang semula tidak baik
telah menjadi baik (terpecahkan ) itu kembali menjadi tidak baik (menimbulkan
masalah kembali)
c.
Fungsi developmental atau
pengembangan, yakni membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan
kondisi yang telah baik agar tetap baik dan menjadi lebih baik, sehingga tidak
memungkinkan menjadi sebab munculnya masalah baginya.
Berdasarkan fungsi bimbingan dan konseling Islami di atas, terlihat bahwa
substansi layanan tersebut adalah untuk memecahkan setiap persoalan yang di
hadapi oleh peserta didik terutama pada masa remaja dalam kehidupan sehari-hari
serta mengusahakan sedapat mungkin agar masalah yang sama tidak terulang lagi.
1.
Remedial atau rehabilitative
Secara historis
konseling lebih banyak memberikan penekanan pada fungsi remedial karena sangat
dipengaruhi oleh psikologi klinik dan psikiatri. Peranan remedial berfokus pada
masalah : penyesuaian diri, menyembuhkan masalah psikologis yang dihadapi,
mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi gangguan emosional.
2.
Fungsi educatif / pengembangan
Fungsi ini berfokus
kepada masalah : membantu meningkatkan keterampilan-keterampilan dalam
kehidupan, mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah hidup, membantu
meningkat kemampuan menghadapi transisi dalam kehidupan, untuk keperluan jangka
pendek, konseling membantu individu menjelaskan nilai-nilai, menjadi lebih tegas,
mengendalikan kecemasan, meningkatkan keterampilan komunikasi antar pribadi,
memutuskan arah hidup, menghadapi kesepian dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar