Unsur Unsur Bimbingan Konseling - Kind_Blog

Latest

Senin, 19 Februari 2018

Unsur Unsur Bimbingan Konseling



Ada beberapa unsur dalam bimbingan konseling islam, diantaranya:
1.      Konselor
Berbicara mengenai disiplin ilmu tentang bimbingan dan konseling, paling tidak  dikenal dua istilah, yakni Penasihat atau yang lebih dikenal dengan istilah Konselor dan seorang klien atau Konseli.
Penasihat atau yang lebih dikenal dengan sebutan Konselor adalah seseorang yang memberikan bantuan terhadap orang lain yang disebut Konseli baik berupa nasehat, masukan ataupun arahan. Sedangkan Konseli adalah orang yang menerima bantuan atau nasihat dari konselor.
Dalam literatur yang lain telah dijelaskan bahwa Konselor adalah pihak yang membantu konseli dalam proses konseling, sebagai pihak yang paling memahami dasar dan teknik konseling. Dan secara arti luas, konselor dalam menjalankan perannya bertindak sebagai fasilitator bagi konseli[1].
Dalam melakukan proses konseling, konselor harus dapat menerima kondisi konseli apa adanya. Konselor harus dapat menciptakan suasana yang kondusif saat proses konseling berlangsung, posisi konselor sebagai pihak yang membantu, harus dapat menempatkan dirinya pada posisi yang benar benar dapat memahami dengan baik permasalahan yang dihadapi oleh konseli agar proses konseling dapat berjalan dengan lancar.
Dalam bahasan Bimbimban dan Konseling, konselor yang bisa dikatakan profesional adalah konselor yang memenuhi syarat syarat konselor, kewajiban, dan karakteristik konselor.
Untuk menjadi konselor yang profesional, seorang konselor harus menjadi konselor yang efektif. Konselor yang efektif adalah konselor yang memiliki tiga hal pokok, yaitu:[2]
a.       Pengetahuan Akademik
Yang dimaksud pengetahuan akademik disini adalah pengetahuan yang harus dimiliki oleh seorang konselor yang berhubungan dengan bidang konseling. Seorang konsleor harus mengetahui layanan apa saja yang digunakan dalam konseling, tahapan dalam konseling, pendekatan-pendekatan dalam konseling dan pengetahuannya tentang aspek psikologi konseling, serta ilmu pengetahuan lainnya yang dapat menunjang proses konseling.
b.      Kualitas Pribadi
Kualitas pribadi merupakan kemampuan dari seorang konselor yang efektif memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1)      Memiliki human intereest (pribadi yang menarik)
2)      Memiliki kemampuan untuk mendengar
3)      Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan nyaman
4)      Memiliki pemahaman tentang empati, yaitu kemampuan konselor untuk masuk kedalam internal frame of reference (kerangka acuan pikir) konseli dengan mengontrol peran dia sebagai konselor
5)      Pemahaman secara penuh pada hal-hal emosi
6)      Selalu introspeksi diri
7)      Memiliki kemampuan untuk tidak melayani dirinya sendiri
8)      Memiliki kemampuan untuk menahan kedekatan emosional
9)      Memiliki sense of humor (mempunyai rasa cita rasa yang menyenangkan)
10)  Bekerja sesuai wewenang yang dimilikinya

c.       Keterampilan Konseling
Seorang konselor yang efektif hharus mempunyai keterampilan konseling yang mampu melaksanakan konseling, diantaranya:
1)      Keterampilan antar pribadi
Keterampilan antar pribadi mencakup kemampuan konsleor dalam mendampingi konseli, mendengarkan mereka, dan mendorong mereka menceritakan apa saja yang ada dalm benak pikirannya serta kemampuan konselor dalam mendemonstrasikan perilaku mendengar, berkomunikasi, empati, kehadiran, kesadaran komunikasi non verbal, sensitivitas terhadap kualitas suara, responsivitas terhadap ekspresi emosi, pensstrukturan waktu, dan menggunakan bahasa.
2)      Keterampilan intervensi
Kemampuan konselor untuk melibatkan konseli dalam pemecahan masalah. Dalam proses pemecahan masalah, konselor perlu memiliki pengetahuan tentang berbagai strategi dan cara yang berbeda untuk menolong konseli mengahdapi masalahnya.
3)      Keterampilan integresi
Keterampilan ini mengacu pada kemaampuan-kemampuan konselor untuk menerapkan strategi-strategi pada situasi khusus, sambil mengingat konteks budaya dan sosio ekonomi konseli. Hal ini karenaa konseling tidak dapat dipraktikan tanpa memperhatikan konteks budaya. Setiap konseli yang hadir dengan cara pikir tertentu yang sebagian besar dipengaruhi oleh sistem nilai dan sistem budayanya.
2.      Konseli
Willis mendefinisikan konseli adalah setiap individu yang diberikan bantuan profesional oleh seorang konselor atas permintaan dirinya sendiri atau orang lain. Pengertian hampir sama juga di ungkapkan oleh Rogers yang mengartikan konseli sebagai individu yang datang kepada konselor dalam keadaaan cemas dan tidak kongruensi[3].
Oleh karena konseli merupakan semua individu yang diberi bantuan oleh seorang konselor atas permintaannya sendiri atau orang lain. Konseli yang datang atas kemauannya sendiri karena membutuhkan bantuan. Dia sadar bahwa dalam dirinya ada masalah yang memerlukan bantuan seorang ahli. Sedangkan konseli yang datang atas permintaan orang lain misalnya orang tua atau guru, dia tidak sadar akan masalah yang dialami dirinya karena kurangnya kesadaran diri. Apabila konseli sudah sadar akan diri dan masalahnya, maka dia mempunyai harapan terhadap konselor dan proses konseling.



[1] Namora Lumongga Lubis. Memahami Dasar-Dasar Konseling Dalam Teori dan Praktik.   (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011) hal: 21-22
[2] Makmun Khairani, Psikologi Konseling, (Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2014) hal 127-130
[3]  Syamsu Yusuf. Landasan Bimbingan dan Konseling. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008) hal 46

Tidak ada komentar:

Posting Komentar