Dalam ajaran agama
(terutama islam) hubungan antara kedua jenis baru dapat disahkan setelah
melalui prosedur yang menghalalkan keduanya, dan salah satunya yaitu akad
nikah.
Dalam pelaksananannya
setiap pengantin diisyaratkan terlebih dahulu untuk membaca Syahadatain (Asyhadu An Laialaha Illa Allah,
wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah). Hal ini menandakan bahwa akad nikah dalam
perkawinan dapat terlaksana karena kehendak dari Allah SWT., ini menandakan
bahwa dari awal pembentukan keluarga telah diagamakan terlebih dahulu. [1]
Imam Bawani juga
menjelaskan bahwa Naluri beragama seseorang tertanam kuat sebelum kelahirannya
di dunia, karena pada dasarnya manusia diciptakan atas fitrahnya. [2]
Bersenggamanya suami
isteri dikatakan sebagi washilah yang mempertumukan bibit sperma dan bibit
ovum, sebelum melalui amaliahnya. Dalam satu hadis Rasulullah SAW.,
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ يَبْلُغُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَتَى أَهْلَهُ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ
جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا فَقُضِيَ بَيْنَهُمَا
وَلَدٌ لَمْ يَضُرُّهُ
Artinya:
“Dari
ibnu abbas, ra. Nabi Saw. Bersabda: Jika salah seorang diantara kamu ketika
mendatangi isterinya untuk bersenggama katakanlah : Dengan nama Allah, Ya Allah
Ya Tuhanku jauhkan lah aku dari tipu daya syaitan, dan jauhkan pula daya
syaitan dari rezeki yakni anak yang kelak Engkau anugerahkan kepadaku. Maka
akan lahir dari hubungan itu seorang anak yang tidak terpedaya oleh tipu daya
syaitan selama-lamanya.”
Hadis diatas menjelaskan
bahwa perlunya si ayah untu menjadi pengambil inisiatif untuk mendekati
isterinya hendaknya berdoa memohn kehadirat-Nya.
Masa dalam kandungan
seorang ibu biasa dikatakan sebagai masa pranatalis
atau masa intra uterin. Kehidupan
anak pada masa ini dapat dianalisa melalui peninjauan sesuai pada titik
perkembangan itu sendiri.
Selama dalam kandungan,
seyogyanya anak sudah harus dibina keagamaannya melalui pendekatan yang
memungkinkan, karena kehidupan pada waktu itu merupakan mata rantai untuk
menuju kehidupan yang akan datang. [3]
Jika diteliti secara
cermat, pada dasarnya ajaran islam melalui pendekatan tertentu, rasa keagamaan
anak dididik dan dikembangangkan melalui sekurang-kurangnya dua cara: [4]
a.
Langsung dari
Tuhan
Ketika masih dalam
kandungan yang berusia 120 hari (mudgah),
Allah memerintahkan kepada malaikat untuk mengambil roh di alam roh, kemudian
dihadapkan kepada Allah SWT., sebelum roha menjadi jiwa pada mudgoh tersebut.
Sebagaimana dalam firman
Allah SWT., dalam Surah Al A’raf ayat 172 yang artinya:
“dan
(ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi
mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):
"Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau
Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di
hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah
orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",
b.
Melalui si Ibu
Casimir mengatakan bahwa
anak dalam kandungan telah dapat dididik melalui ibunya. Hal ini dapat dilihat
secara jelas dalam ajaran islam, bahwa ketika seorang ibu ynag hamil dianjurkan
untuk membacakan ayat suci dan juga dengat kisah para nabi.
Setelah seorang bayi
lahir, ada beberapa kegiatan yang biasanya dilakukan oleh sepasang suami dan
isteri, diantaranya:
1.
Membacakan adzan dan iqamah
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW., yang Artinya:
“Dari
hasan bin ali ra, dia berkata “Rasulullah saw bersabda: barang siapa lahir
baginya seorang anak , maka hendaklah dia membacakan adzan pada telinga
kanannya dan iqamah pada telinga kirinya, niscaya ia tidak akan diganggu oleh
jin”.
2.
Mendoakan anak yang baru lahir
3.
Aqiqah, gunting rambut dan memberi nama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar